SOSIALISASI PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Gambuhan, 25/04, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Pemalang mengadakan Sosialisasi terkait Identitas Kependudukan baik itu Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran serta Akta Kematian.
Sosialisasi bertempat di Gedung TK Pertiwi desa Gambuhan pada hari Kamis tanggal 26 April 2018, di mulai pukul 10.30 sampai denga 13.00 WIB. Sosialisasi di ikuti oleh warga masyarakat desa yang terdiri dari para Ketua RT, Ketua RW, PKK, Karang Taruna serta unsure lainya tidak ketinggalan juga Pemerintah Desa Gambuhan.

para peserta sosialisasi dari unsur Toma, Ket RT & RW,PKK, dan Pemdes.
Dalam sambutanya Kepala Desa Gambuhan Slamet Rahardi menyampaikan betapa pentingnya Identitas Kependudukan oleh karenaya segala bentuk idenitas kependudukan harus di miliki oleh setiap warga Negara Indonesia terlebih warga masyarakat desa Gambuhan.

Sambutana Kepala Desa Gambuhan.
Hal yang sama juga di smapaikan Kabid PIAK PD Disdukcapil Pemalang Agus Syarif SH,” bahwa bagi warga masyrakat desa gambuhan hususnya dan Pemalang pada umumnya yang belum memilki Identitas Kepedudukan seperti KTP, KK, Akta Kelahiran dan yang lainya agar segera membuat. Semua jenis identitas tersebut gratis tidak dipungut biaya, terkecuali memang sudah terlambat waktunya maka akan di kenai denda keterlambatan”

Kabid PIAK PD Agus Syarif SH sedang memeberikan penjelasan di hadapan peserta sosialisasi
Agus juga menambahkan, adanya kegiatan dalam waktu dekat yaitu Pilkada serentak maka KTP Elektronik adalah salah satu syarat yang di bawa saat akan melakukan pemungutan suara, termasuk juga untuk melkukan pengurusan administrasi dalam banyak hal seperti pengurusan BPJS, Perbankan dan lain sebagainya.
Kegiatan sosialisai dapat berjalan dengan lancar, dan suasana yang biasanya hujanpun waktu itu idak hujan.
Semoga bermanfaat.