Posko Perbatasan Cegah Covid19
Gambuhan, 25/4. adanya Pandemik Covid19 yang mulai membuat masyarakat menjadi was-was, kuatir bahkan sampai pada rasa takut, maka pemerintah desa Gambuhan mendirikan Posko Penanggulangan Penyebarana Virus Corona di depan Balai Desa. Namun semenjak Kabupaten Pemalang masuk katagori Zona Merah pada bulan April 2020, maka didirkanlah Posko Perbatasan di desa Gambuhan yang memang secara tertorial berada di daerah perbatasan dengan Kabupate Tegal. Di Posko ini petugas jaganyan terdiri dari TNI, POLRI, DISHUB, SATPOL PP, TIM KESEHATAN dan PAM SWAKARSA.
Dengan adanya posko perbatasan ini, kendaraan yang membawa pemudik dari arah barat hususnya Jakarta dan sekitarnya dapat terpantau sekaligus di arhkan untuk berhenti diposko untuk dilakukan pendataan dan cek suhu tubuh oleh petugas jaga. Pendataan dilakukan kepada para pemudik yang beralamatkan Kabupaten Pemalang.Dari keterangan salah satu petugas jaga mengatakan bahwa mobil travel yang membawa pemudik rata-rata sampai di posko dimulai pukul 02.00 WIB sampai dengan pukul 07.00 WIB. Sampai dengan berita ini ditulis sudah terdata sekitar kurang lebih 1000 pemudik, husus untuk pemudik yang dari desa Gambuhan saja sudah berjumlah 580 pemudik.