Pilkades Gambuhan 2020

AdminDesa/ Januari 5, 2021/ Berita/ 0 comments

Pilkades Gambuhan 2020

Gambuhan, 5/1. Pemilihan Kepala Desa serentak yang diadakan di 28 desa se-Kabupaten Pemalang sudah usai. Desa Gambuhan termasuk salah satu desa yang ikut melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak yang di laksanakan pada hari Minggu tanggal 27 Desember 2020, untuk memilih Kepala Desa Gambuhan Periode tahun 2021 – 2027. Pada kontestasi Kepala Desa tahun 2020  hasil seleksi yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa dimulai dari penjaringan sampai dengan penyaringan maka yang dinyatakan lolos ada 4 nama yaitu, H. Sudrajat No urut 01, Suriyanto No urut 02, Slamet Rahardi No urut 03 dan Hendy Subekti,SE No urut 04.

Tahapan demi tahapan dilaksanakan dengan lancar tertib dan aman. Hingga pada tanggal 27 Desember 2020 dilaksanakan proses Pemungutan Suara di beberapa TPS, pada Pilkades tahun 2020 di desa Gambuhan terdapat 14 TPS tersebar di empat dukuh. Proses Pemungutan Suara di mulai pada pukul 07.00  s/d 12.00 WIB, kemudian pada pukul 13.00 WIB di masing-masing TPS dimulailah Penghitungan Suara. Kurang lebih satu jam kemudian yakni pada pukul 14.00 WIB,  KPPS sudah mulai mengirimkan data perolehan suara dari masing-masing calon.

Setelah semua laporan dari KPPS di terima oleh Panitia Pemilihan, maka Panitia segera  mengadakan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara hingga pada ahirnya didapatkan hasil perolehan suara dari masing-masing Calon Kepala Desa sebagai beriikut :

  1. H.SUDRAJAT memperoleh suara 1.515
  2. SURIYANTO memperoleh suara 1.316
  3. SLAMET RAHARDI memperoleh suara 762
  4. HENDY SUBEKTI, SE memperoleh suara 1.050.

Dengan demikian dari hasil perolehan suara diatas Panitia mengumumkan Calon Kepala Desa Terpilih Periode tahun 2021 – 2027, adalah Bapak H. Sudrajat.

AdminDesa

Latepost.

Share this Post

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*